Beritainvestigasinews.id. Sulut, - Ketua Sinode Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) Pendeta Hein Arina kembali diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulawesi Utara.
Pemeriksaan Hein Arina kabarnya dilakukan selama 2 hari berturut-turut pada Selasa (11/2/2024)-Rabu (12/2/2024).
Baca Juga: “SPBU Sonder Jadi Sorotan: Dugaan Modus Pickup Berulang, Oknum Polisi Disebut Terlibat”
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil ketika membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Iya benar, sudah dilakukan pemeriksaan selama 2 hari ini," jelasnya ketika dikonfirmasi Beritainvestigasinews.id, Kamis (13/2/2024).
Kapasitas Ketua Sinode GMIM masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahan, "ini pemeriksaan tambahan sebagai saksi," jelasnya.
Sebelumnya, Pendeta Hein Arina menjalani pemeriksaan terkait kasus dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun 2020-2023.
Pada tahun tersebut Pemprov Sulut diduga mengalokasikan, mendistribusikan, dan merealisasikan dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan, kejadian tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau pertanggungjawabannya fiktif, pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up penggunaan dana.
Romeo Malonda
Editor : Redaktur