Beritainvestigasinews.id. Sulut-, Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di kawasan Kayuwatu, Kota Manado, tepatnya di lokasi yang dikenal luas dengan nama “Velt Kaca”, yang disebut-sebut milik seorang tokoh bernama Pala Ating.
Investigasi lapangan yang dilakukan sejumlah awak media pada Sabtu malam (21/06/2025) sekitar pukul 20.15 WITA mengungkap fakta mengejutkan. Setibanya di depan rumah Pala Ating — yang diduga menjadi pos penjagaan utama menuju arena sabung ayam — tim media dicegat oleh sekelompok orang tak dikenal.
Baca Juga: 10 Excavator Diamankan, Publik Tagih Pengungkapan Pemilik dan Pengendali PETI Garini
Salah satu oknum penjaga bahkan secara terbuka melarang jurnalis melakukan peliputan. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers serta intimidasi terhadap tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Ironisnya, sehari sebelum investigasi dilakukan, media Beritainvestigasinews.id telah mempublikasikan laporan yang mengindikasikan bahwa "Velt Kaca" berpotensi kembali beroperasi sebagai lokasi sabung ayam, meskipun sebelumnya telah dibongkar oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
Kejadian ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya pembiaran — bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat — dalam menghidupkan kembali aktivitas ilegal tersebut.
Desakan pun muncul dari warga dan tokoh masyarakat Kayuwatu. Mereka berharap menindak tegas siapa pun yang terlibat.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie juga didesak untuk segera menangkap Pala Ating, yang disebut-sebut “kebal hukum” karena berani mengoperasikan arena sabung ayam secara terang-terangan dan berulang kali lolos dari jeratan hukum.
“Apabila terbukti ada keterlibatan atau pembiaran, kami minta tindakan tegas diberikan. Jangan biarkan hukum dikangkangi oleh segelintir orang yang merasa kebal hukum,” tegas salah satu warga Kayuwatu kepada media.
Baca Juga: Dugaan Tambang Ilegal, WNA, dan Beking APH: Modayag Menunggu Aksi Nyata Penegak Hukum
Masyarakat menilai ini adalah ujian serius bagi integritas institusi penegak hukum di Sulawesi Utara. Masyarakat meminta agar melakukan langkah konkret dalam membongkar jaringan perjudian serta membersihkan nama baik institusi dari oknum-oknum nakal.
Kasus "Velt Kaca" kini menjadi sorotan publik. Ketegasan aparat sangat dinantikan untuk memastikan bahwa hukum berlaku adil dan tidak tebang pilih.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo