Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) secara resmi menetapkan kapten kapal KM Barcelona VA sebagai tersangka dalam insiden kebakaran tragis yang terjadi di perairan antara Pulau Talise dan Pulau Gangga pada Minggu (20/7/2025).
Penetapan status hukum ini diumumkan setelah tim penyidik Polda Sulut melakukan gelar perkara yang mendalam terkait insiden yang memaksa ratusan penumpang menyelamatkan diri dengan melompat ke laut demi menyelamatkan nyawa mereka.
"Benar, kapten kapal KM Barcelona berinisial IB telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan dalam keterangannya, Senin sore (21/7/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa kapal yang melayani rute Talaud-Manado tersebut mengangkut sebanyak 571 penumpang—angka yang jauh melampaui kapasitas resmi dalam manifest, yakni hanya 208 orang.
Baca Juga: Judi Sabung Ayam Piso di Puncak Minanga Kembali Viral, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan
Akibat dari kelalaian tersebut, tiga penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka dan trauma serius. Tragedi ini pun mengguncang publik dan memunculkan sorotan tajam terhadap sistem pengawasan pelayaran di wilayah tersebut.
Penyelidikan masih terus berlanjut. Pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan, termasuk dari pihak operator kapal serta instansi terkait yang bertanggung jawab atas pengawasan dan keselamatan pelayaran.
Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam
"Kami tidak akan berhenti di sini. Semua pihak yang diduga lalai dan bertanggung jawab atas musibah ini akan kami usut hingga tuntas," tegas Kombes Alamsyah.
Tragedi KM Barcelona VA menjadi pengingat pahit akan pentingnya keselamatan dalam transportasi laut, terutama di wilayah kepulauan seperti Sulawesi Utara.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo