‎"Kilas Balik Tangki Kepala Biru: Barang Bukti Raib, Nama PT Disamarkan, Publik Menagih Transparansi"

Barang bukti dua unit truk tangki kepala biru.
Barang bukti dua unit truk tangki kepala biru.

BeritaInvestigasinews.id. Manado,- Kilas balik penangkapan dua truk tangki kepala biru bertuliskan PT. Berkat Trivena Energi kian menyeret tanda tanya besar. Kasus yang semula terlihat sebagai pengungkapan distribusi BBM solar ilegal kini justru dipenuhi kejanggalan, bahkan diselimuti isu dugaan suap yang menggerus citra kepolisian.

Tangki Kepala Biru Diamankan

‎Pada 23 Juni 2025, Tim Rayon Shabara Polresta Manado berhasil mengamankan dua unit truk tangki kepala biru, masing-masing DB 8914 CE dan DB 8450 AP, dengan muatan diduga 8.000 liter solar ilegal. Kendaraan bertuliskan PT. Berkat Trivena Energi itu sempat terparkir selama dua jam di depan Pos Rayon Shabara Kelurahan Tikala Baru, sebelum akhirnya digiring ke halaman Polresta Manado.

‎Namun anehnya, sehari berselang, identitas PT. Berkat Trivena Energi pada tangki tersebut hilang setelah dipilox hitam, padahal kendaraan masih berada di area steril Mapolresta. Fakta ini memicu kecurigaan adanya upaya penghilangan jejak.

Dari Polresta ke Rupbasan

‎Awalnya, kedua kendaraan tersebut terparkir hampir dua pekan di halaman Polresta Manado, sebelum dititipkan ke Rupbasan Pandu, Mapanget, Manado, yang memang memiliki wewenang resmi mengelola barang sitaan negara.

‎Tim awak media yang mendatangi Rupbasan pada 4 Juli 2025 masih mendapati kedua kendaraan di sana. Namun saat dicek kembali pada 20 Agustus 2025, kendaraan tangki itu sudah tak terlihat lagi.

‎Padahal sesuai prosedur hukum, barang bukti hanya bisa keluar dari Rupbasan setelah perkara pidana inkracht (berkekuatan hukum tetap), atau atas permintaan resmi pejabat berwenang dalam proses penyidikan.

Isu Suap Rp100 Juta Mengemuka

‎Yang makin menambah keruh kasus ini, publik kemudian dikejutkan dengan viralnya informasi dugaan suap Rp100 juta dari pemilik kendaraan, Ronaldo Budiman alias Ko Opo, kepada Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral, S.I.K, M.H.

‎BeritainvestigasiNews.id, bertajuk “Dugaan Suap Rp100 Juta di Polresta Manado: Ujian Berat bagi Citra Polri yang Tengah Dibangun Kembali” (21 September 2025) menjadi titik balik sorotan publik. Namun hingga kini, jawaban dari Kasubdit Paminal Bidang Propam Polda Sulut, Kompol Sugeng Santoso, tetap normatif dan belum memperlihatkan perkembangan signifikan.

‎“Terima kasih infonya, kami akan tindak lanjut,” demikian jawaban yang sama berulang kali diterima awak media sejak sepekan lalu.

Masyarakat Minta Kapolda Turun Tangan

‎Ketiadaan transparansi dari Polresta Manado terkait penangkapan, hilangnya identitas PT, hingga raibnya barang bukti dari Rupbasan, kian menguatkan persepsi publik tentang adanya permainan kotor.

‎Masyarakat kini mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk turun tangan langsung, membuka penyelidikan yang transparan, serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada penyalahgunaan wewenang di tubuh Polri.

‎Kasus tangki kepala biru ini bukan sekadar soal dugaan solar ilegal, tetapi juga menjadi uji kredibilitas kepolisian di mata masyarakat. Pertanyaan terbesar kini: apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau Polri berani membuktikan janjinya untuk bersih dari praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan?

Baca Juga: “Polda Sulut Ultimatum Mafia Solar: Tak Ada yang Kebal, Rakyat Jangan Lagi Jadi Korban”

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Berita Terbaru