BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Gelombang unjuk rasa sopir dump truk di Sulawesi Utara akibat kelangkaan solar bersubsidi akhirnya memaksa aparat penegak hukum turun tangan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut menegaskan sikap tegas: siapa pun yang bermain curang dalam distribusi BBM bersubsidi akan berhadapan langsung dengan hukum, tanpa pandang bulu.
Ultimatum keras itu disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut, Kompol Winardi FX, didampingi Kasubdit Tipiter Rio Gumara SIK, usai pertemuan bersama Gubernur Sulut Julius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, pihak Pertamina, serta perwakilan aliansi sopir dump truk.
Baca Juga: Aksi Sopir Truk di Manado Dituding Bermuatan Mafia Pasir: “Jangan Maling Teriak Maling!”
“Jika ada pihak, baik dari Pertamina, petugas SPBU, aparat, maupun masyarakat yang sengaja menghambat distribusi atau menimbun solar subsidi, kami pastikan akan diproses hukum. Tidak ada yang kebal,” tegas Winardi, Senin (29/9/2025).
Ia menekankan, instruksi gubernur sangat jelas: distribusi solar bersubsidi harus murni untuk kepentingan rakyat. “Bukan untuk segelintir oknum rakus yang mencari keuntungan pribadi. Siapa saja yang terbukti melakukan penyalahgunaan atau penimbunan, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Polda Sulut bersama Pertamina akan membentuk tim pengawasan gabungan. Seluruh Kasat Reskrim di jajaran Polres se-Sulut juga diperintahkan untuk memperketat pengawasan di setiap SPBU wilayah masing-masing.
“Tidak boleh ada ruang bagi mafia solar di Sulawesi Utara. Jika masyarakat menemukan kejanggalan atau praktik nakal di lapangan, segera laporkan. Kami siap menyeret pelaku ke meja hukum,” tegas Winardi lagi.
Baca Juga: “Sopir Dump Truck Sulut Mengadu ke Gubernur: Desak Solusi Kelangkaan Solar”
Bagi para sopir dump truk yang selama berminggu-minggu merasakan perihnya antrean panjang, pernyataan keras aparat ini menjadi secercah harapan. Kelangkaan solar bukan sekadar soal bahan bakar, melainkan soal perut keluarga, keberlangsungan pekerjaan, dan martabat mereka sebagai pekerja keras.
Polda Sulut memastikan, permainan busuk para penimbun yang memperdagangkan penderitaan rakyat harus dihentikan sekarang juga. “Mafia solar yang terbukti bermain di balik kesulitan masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Winardi.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo