Mafia Solar di Mitra Makin Gila! Jaringan Adik-Kakak Bupati Diduga Kuasai Bisnis Haram, APH Tutup Mata?

BeritaInvestigasiNews.id. Mitra,- Aroma busuk praktik mafia solar bersubsidi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kini mencapai puncak paling gila dan berbahaya. Bisnis haram yang semestinya ditindak tegas, justru diduga dijalankan secara terang-terangan, berbau politik, dan dilindungi oleh tangan-tangan kuat yang bersembunyi di balik seragam dan jabatan.

Informasi lapangan mengungkap, jaringan Mafia BBM ini bukan pemain kecil. Diduga kuat dikendalikan oleh adik dan kakak Bupati Mitra, DK alias Dilan dan VR alias Vanda, yang disebut-sebut mengoperasikan sejumlah “pasukan lapangan” seperti Alfa, Riri, dan Wanti sebagai penampung solar bersubsidi di berbagai titik strategis.

Baca Juga: Tambang Ilegal Mopato: Nama Legislator Perindo Disebut Terlibat, Hukum Seolah Tumpul di Hadapan Kekuasaan

Di lapangan, pola dan modus mereka terstruktur. Alfa beroperasi di Tababo–Belang dengan lokasi penampungan berdampingan langsung dengan SPBU Tababo. Riri, yang terekam video bolak-balik mengisi solar bersubsidi di SPBU Tababo-Belang pada Kamis malam (30/10/2025) dan Jumat pagi (31/10/2025), menggunakan mobil pickup putih untuk mengangkut solar bersubsidi. Wanti disebut-sebut mengisap solar bersubsidi di SPBU Sonder, sementara Valen beraksi di SPBU Tanggari, Minahasa Utara.

Aktivitas mereka nyaris tanpa hambatan, dilakukan pada malam hari dalam kondisi SPBU gelap tanpa penerangan, demi menghindari sorotan publik. Mobil-mobil modifikasi yang dijuluki warga sebagai “mobil drakula”—dump truck, pickup tua, hingga kendaraan bermuatan tandon—datang silih berganti mengisi solar subsidi dalam jumlah besar, baik siang maupun malam.

“Mereka bisa isi berkali-kali, puluhan kali bahkan untuk orang yang sama. Itu bukan solar nelayan, itu bisnis ilegal murni. Barcode mobil lain pun mereka pakai, SPBU tidak pernah cek nomor kendaraan. Akibatnya, antrian panjang selalu terjadi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut informasi yang dihimpun, para pelaku menyetor sejumlah uang kepada pegawai SPBU sebagai “tiket aman”. Setiap jerigen atau tandon yang diisi, ada bagian yang mengalir ke oknum di lapangan. Lebih parah lagi, ada dugaan kuat setoran rutin bulanan juga mengalir ke oknum aparat penegak hukum (APH), demi menjamin “perlindungan hukum” agar operasi mafia solar ini terus berjalan tanpa gangguan.

Baca Juga: Apel Siaga Bencana Nasional 2025: PUPR Kokoh di Garda Terdepan Perlindungan Infrastruktur dan Keselamatan Publik

Salah satu lokasi yang disorot tajam adalah SPBU Tababo–Belang, yang jaraknya sangat dekat dengan Polsek Belang. Namun ironisnya, aktivitas ilegal ini sudah menjadi rahasia umum. Publik mulai berspekulasi, jangan-jangan ada “upeti bulanan” yang mengalir ke oknum di institusi tersebut, sehingga praktik kotor ini tak pernah tersentuh hukum.

“Paminal Polda Sulut harus turun tangan langsung! Jangan biarkan Kapolsek Belang hanya diam. Ini sudah terlalu lama dan terang-terangan,” desak salah satu tokoh masyarakat Belang.

Sebelumnya, nama-nama seperti Sriwanty Poli alias Wanti, Dilan Kandoli, Alfa, Riri, dan Vanda Rantung sudah sempat disebut dalam pemberitaan lain sebagai “Raja dan Ratu Solar”. Mereka dengan santainya mengaku hanya mencari makan, padahal fakta di lapangan menunjukkan, BBM subsidi yang seharusnya untuk rakyat miskin, petani, dan nelayan, justru dikuasai dan dijual kembali dengan harga industri di tambang-tambang Ratatotok.

Baca Juga: Polres Boltim Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana: Komitmen Nyata Lindungi Masyarakat dari Ancaman Alam

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kebijakan negara. Subsidi yang dibiayai uang rakyat berubah menjadi sumber cuan bagi sekelompok mafia dan oknum berkuasa.

“Kalau Polres Mitra dan Polda Sulut tidak berani bongkar jaringan ini, biar pusat yang turun! Jangan tunggu rakyat turun ke jalan dulu baru gerak. Ini sudah keterlaluan,” tegas warga Tombatu, mengingatkan insiden kerusuhan di SPBU Tombatu beberapa waktu lalu yang hingga kini tak pernah dituntaskan.

Kini publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Apakah Kapolda Sulut dan Kapolri akan membiarkan jaringan mafia solar ini terus memperkosa hak rakyat? Ataukah ini saatnya semua topeng kekuasaan dan perlindungan dibongkar habis di hadapan hukum dan rakyat?

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Berita Terbaru