Komitmen Pemkot Bitung: THR ASN dan PPPK Cair Tepat Waktu, Hengky Honandar Dorong Kesejahteraan dan Kinerja Aparatur

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Bitung,- Pemerintah Kota Bitung mulai merealisasikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ribuan aparatur yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Hengky Honandar menegaskan bahwa pencairan THR merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya.

Baca Juga: Komitmen untuk ASN, Walikota Hengky Pastikan Gaji dan TPP ke-13 Dibayarkan Tepat Waktu

“Pemerintah Kota Bitung memastikan bahwa THR bagi ASN dan PPPK mulai dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri,” ujar Honandar.

Ia menjelaskan, proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme penggajian yang telah ditetapkan pemerintah. Seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti proses administrasi agar pembayaran dapat diterima tepat waktu oleh para pegawai.

Kebijakan pemberian THR tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2026 tentang teknis pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun 2026, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Sejak Jumat, 13 Maret 2026, Pemerintah Kota Bitung mulai merealisasikan pembayaran THR kepada seluruh ASN dan PPPK paruh waktu dengan total anggaran mencapai sekitar Rp26 miliar.

Baca Juga: ASN Tersangka Dugaan Penganiayaan Belum Dinonaktifkan, Netralitas BKD dan Dinkes Bitung Disorot

Adapun komponen yang dibayarkan meliputi gaji dan tunjangan, serta tambahan penghasilan pegawai untuk ASN. Sementara bagi PPPK paruh waktu, besarannya dihitung berdasarkan formulasi yang telah ditetapkan, yakni menyesuaikan dengan masa kerja.

Menurut Honandar, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran secara matang agar seluruh ASN dan PPPK dapat menerima haknya tanpa kendala.

“Ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para ASN dan PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap dengan pencairan THR ini, semangat kerja para aparatur semakin meningkat,” tambahnya.

Baca Juga: Harkitnas 2026 di Bitung, Hengky Honandar Kobarkan Semangat Persatuan dan Kebangkitan Daerah

Ia juga mengimbau para pegawai agar memanfaatkan THR secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta persiapan menyambut Idul Fitri.

Dengan mulai dicairkannya THR ini, Pemerintah Kota Bitung berharap dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

Berita Terbaru