BeritaInvestigasiNews.id. Mitra,- Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Desakan ini mencuat setelah nama bos tambang ilegal, Inal Supit, ikut terseret dalam laporan dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Esly Panda.
“Selaku Anggota Komisi III DPR RI, saya meminta mitra kami, khususnya Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, agar segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu di Ratatotok,” tegas Tumbelaka.
Ia juga mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas. Jika terdapat keterlibatan oknum aparat, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi.
“Kalau ada oknum yang terlibat, harus ada langkah tegas. Dalam hal ini Propam harus memproses oknum-oknum tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, korban Esly Panda mengaku diliputi kekhawatiran. Ia menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi dipengaruhi oleh kekuatan finansial para terduga pelaku.
“Kami berharap keadilan. Karena kita tahu para terduga pelaku ini orang yang punya uang, bos tambang. Jangan sampai kasus ini dibiarkan,” ungkapnya.
Laporan resmi telah dimasukkan sejak beberapa hari lalu, namun hingga kini belum ada tanda-tanda penahanan terhadap pihak yang dilaporkan. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Minggu (22/3/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, korban datang ke rumah milik Inal Supit untuk menjemput adiknya yang dalam kondisi mabuk. Namun situasi berubah menjadi konflik setelah korban terlibat cekcok dengan anak terduga pelaku berinisial V.
Ketegangan memuncak ketika V diduga memecahkan botol dan mengejar korban hingga ke jalan. Tak lama kemudian, kakak perempuan Inal, Dafne, disebut ikut melakukan pemukulan. Situasi semakin memburuk saat Inal Supit datang ke lokasi dan diduga turut melakukan tindakan kekerasan.
Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan penganiayaan, tetapi juga membuka kembali sorotan terhadap praktik tambang ilegal yang selama ini dinilai kebal hukum. Publik kini menunggu langkah tegas aparat, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tunduk pada kekuasaan dan uang.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo