BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Gelombang kritik terhadap kinerja tim Mabes Polri kian menguat. Usai penggerebekan gudang BBM solar ilegal di wilayah Madidir, perhatian publik kini beralih ke sejumlah lokasi lain yang hingga saat ini belum tersentuh penindakan, meski diduga menjalankan aktivitas serupa.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya dua gudang besar yang diduga masih beroperasi bebas. Lokasi tersebut berada di Kema 1 Jaga 8, Minahasa Utara, serta di wilayah Matuari, Kota Bitung.
Keduanya disebut-sebut telah lama menjadi titik aktivitas penampungan dan distribusi BBM subsidi ilegal.
Gudang di Kema diduga berkaitan dengan sosok berinisial F.R (Frenli), sementara di Matuari disebut terkait R.I (Enal). Keduanya bahkan dituding sebagai “pemain lama” dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Yang lebih mengundang perhatian, beredar pengakuan dari pihak yang disebut-sebut terlibat bahwa mereka merasa aman karena diduga telah memberikan setoran kepada oknum aparat di tingkat Polda maupun Polres. Klaim ini tentu menjadi isu serius yang menuntut klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.
Meski keberadaan gudang-gudang ini bukan isu baru dan aktivitasnya disebut telah berlangsung lama dengan dugaan jaringan distribusi lintas daerah, hingga kini belum terlihat adanya langkah hukum terbuka terhadap kedua lokasi tersebut.
Kondisi ini memicu pertanyaan tajam di tengah publik: apakah penegakan hukum benar-benar berjalan adil, atau justru terkesan tebang pilih?
“Kalau memang serius memberantas mafia solar, harusnya semua ditindak. Jangan hanya satu yang diproses, sementara yang lain diduga dibiarkan,” ujar seorang warga.
Lebih jauh, muncul kekhawatiran adanya praktik “main mata” yang membuat pihak tertentu tetap leluasa beroperasi meski isu telah menjadi konsumsi publik. Dugaan ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas di dua gudang tersebut. Masyarakat pun mendesak Mabes Polri untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas sekaligus ujian terbuka: apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil, atau justru memperkuat persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penindakan hukum di lapangan.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo