BeritaInvestigasiNews.id. Mitra,- Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi kembali mencuat di Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SPBU 74.959.01 Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), setelah beredarnya video siaran langsung seorang konsumen yang viral di media sosial pada (7/5/2026).
Merespons cepat polemik tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi langsung menerjunkan tim SBM Sulutgo II Fuel untuk melakukan pengecekan lapangan dan penelusuran rekaman CCTV di lokasi SPBU.
Hasil pemeriksaan awal menemukan adanya transaksi mencurigakan yang terindikasi sebagai praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Biosolar. Modus yang diduga digunakan yakni kendaraan dengan tangki modifikasi untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar.
Temuan ini memicu tindakan tegas dari Pertamina. Sebagai bentuk pembinaan sekaligus evaluasi operasional, penyaluran produk JBT Biosolar di SPBU tersebut langsung diskors sementara waktu.
Langkah cepat ini dinilai penting di tengah maraknya dugaan permainan BBM subsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor produktif, bukan dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan bisnis ilegal.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap indikasi pelanggaran dalam distribusi energi subsidi.
Baca Juga: Pastikan Energi untuk Rakyat Aman, CEP Kunker Pengawasan ke SPBU dan Pertamina Bitung
“Setiap indikasi penyalahgunaan akan ditindaklanjuti secara serius. Penyaluran BBM subsidi harus benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya, Jumat (8/5/2026).
Ia menambahkan, pengawasan distribusi BBM subsidi kini diperketat melalui monitoring transaksi digital, pengecekan lapangan secara berkala, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Pertamina juga mengingatkan seluruh lembaga penyalur BBM agar menjalankan operasional sesuai prosedur dan lebih selektif dalam melayani konsumen Biosolar subsidi, termasuk memastikan kendaraan penerima sesuai aturan.
Baca Juga: Publik Tantang Polres Bitung: Berani Bongkar Dugaan Gudang Solar PT SKL atau Takluk pada Mafia BBM?
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak tinggal diam. Publik diharapkan aktif melaporkan apabila menemukan kendaraan mencurigakan, antrean tidak wajar, maupun dugaan permainan BBM subsidi di SPBU.
Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135 agar segera ditindaklanjuti.
Kasus di Tombatu ini kembali menjadi alarm keras bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi masih menghadapi tantangan serius di lapangan.
Transparansi dan ketegasan aparat maupun operator SPBU menjadi kunci agar hak masyarakat kecil tidak terus dirampas oleh oknum yang mencari keuntungan dari subsidi negara.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo