AKP Elwin Kristanto Pimpin Pengungkapan Kilat, Korban Apresiasi Kinerja Reskrim Polresta Manado

avatar Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui kinerja cepat dan profesional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado.

Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto, tim Reskrim Polresta Manado berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraan serta pengancaman terhadap warga hanya dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam sejak laporan diterima.

Baca Juga: OJK SulutGo Tak Mau Kecolongan, Koordinasi Satgas Pasti Diperkuat Hadapi Gelombang Kejahatan Finansial Digital

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Dengan koordinasi yang solid dan kerja lapangan yang terukur, tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu yang sangat singkat.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi langsung dari pihak korban yang mengaku terkesan dengan kesigapan dan profesionalisme jajaran Satreskrim Polresta Manado.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Reskrim Polresta Manado di bawah pimpinan AKP Elwin Kristanto yang telah berhasil mengamankan pelaku pengrusakan kendaraan kami sekaligus pelaku pengancaman. Sungguh luar biasa, kurang dari sehari kasus ini sudah ditangani dan pelakunya berhasil diamankan,” ungkap korban.

Korban menjelaskan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya mengakibatkan kerugian materi berupa kerusakan kendaraan, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang cukup mendalam bagi dirinya dan keluarga.

Baca Juga: Kejati Sulut Bongkar Dugaan Korupsi Tambang PT HWR Rp45 Miliar, Mantan Kadis ESDM Ditahan, WNA Tiongkok Diburu

“Tindakan pelaku tidak hanya merusak kendaraan kami, tetapi juga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini menimbulkan rasa takut dan trauma bagi kami sekeluarga. Karena itu, kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” ujarnya.

Dalam proses hukum yang berjalan, korban menyatakan akan menempuh jalur hukum secara menyeluruh, termasuk menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraan, tindak pengancaman yang membahayakan keselamatan jiwa, serta kerugian immaterial akibat trauma psikologis yang dialami.

Tak lupa, korban juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan perhatian, termasuk rekan-rekan media online serta masyarakat yang turut membantu menyebarkan informasi terkait peristiwa tersebut melalui berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Wakapolres Boltara Diduga Pukul Warga dan Kuasai Lahan Bersertifikat, Pelapor Pertanyakan Sikap Aparat Penegak Hukum

“Terima kasih kepada seluruh media dan masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian serta membantu menyebarluaskan informasi. Dukungan ini sangat berarti dan membantu proses penanganan kasus sehingga dapat ditindaklanjuti secara serius,” katanya.

Sementara itu, Polresta Manado menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi cerminan komitmen Satreskrim Polresta Manado dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan setiap tindakan yang meresahkan warga dapat ditangani secara cepat, profesional, dan berkeadilan.

Di bawah kepemimpinan AKP Elwin Kristanto, Satreskrim Polresta Manado terus menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Berita Terbaru