Noto Ketua DPC TKN Lumajang : Saya Akan Ambil Langkah Setelah Rapat Dengan Ketua Umum TKN

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Lumajang, - Perhelatan dan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lumajang sudah dekat yaitu tepatnya tanggal 27 September 2023, dan ada 8 Desa dari empat Kecamatan yang akan mengadakan pemilihan Kepala Desa tersebut.

Saat ini yang menjadi perhatian adalah Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, yang mana Desa Tempeh Tengah begitu banyak calon yang mendaftarkan diri untuk maju sebagai kandidat, ada 8 calon yang mendaftar dan mengikuti tahapan demi tahapan yang di laksanakan oleh para kandidat calon Kepala Desa, dan panitia telah melakukan seleksi yang ketat, sebagai persyaratan bagi semua cakades.

Baca juga: Bersama Kementan RI, Polda Kalteng Inisiasi Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Wilayah Kalteng

Terakhir sebelum penetapan Cakades, ada persyaratan yang harus di ikuti oleh semua calon, yaitu tes tertulis yang bertempat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, karena melebihi aturan 8 calon harus dilakukan tes tertulis untuk mencari 5 calon terbaik, dan 3 calon harus gugur.

Ketua Panitia Pemilihan Cakades Tempeh Tengah Hamsali ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dari hasil tes tersebut ada 5 calon yang masuk yaitu,

"Sesuai hasil penetapan Calon Kades Tph Tgh di Lumajang pada Kamis, 31-8-2023 adalah :1. Mochamad Mashudi2. Susi Agustinah3. Anisah Nurullia.S4. Rini Wulan Ndari5. Moh.Mansyur SahMaka ke 5 org inilah yg berhak untuk ikut pada putaran berikutnya, yaituPilkades di desa Tph Tghpd tgl, 27-9-2023.Demikian Terimakasih",ujarnya kepada media ini Kamis (31/08/2023) malam.

Kandidat Cakades yang tidak lolos adalah Noto yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Tapal Kuda Nusantara (DPC-TKN) Lumajang, dan Swojo juga Dwi, ketiganya di katakan gugur karena tes tertulis mendapatkan nilai terendah.

Menurut Hamsali ketiganya dianggap gugur karena dari segi usia dan lainya, "yang dimaksud tereleminasi itu adalah seleksi lanjutan di lakukan oleh panitia kabupaten, ya tadi itu hasilnya antara lain penilaian termasuk ijazah, dan penilaian umur, pengalaman kerja, yang terakhir penilaian tes tadi, dan nilai itu di rangkum, karena menurut Perbupnya minimal harus lima calon, karena ada 8 calon akhirnya kita lakukan tes tulis, yang 3 harus gugur tereliminasi mas",jelasnya.

Baca juga: BWS Sulawesi 1 Bersama Kodam Xlll Merdeka, BSIP dan Dinas Pertanian Sulut Gelar Rapat Program Swasembada Pangan

Disisi lain Noto yang juga Ketua DPC TKN Kabupaten Lumajang dan juga calon Kades yang di gugurkan tidak terima dan ada dugaan bahwa ini semua ada permainan antara Panitia dan calon-calon yang di loloskan, ia akan mempersoalkan hasil tes ini, dan pihaknya akan mengambil langkah setelah bertemu dengan Ketua Umum TKN,"Saya tidak terima kalau di gugurkan dan semua persyaratan dari awal sudah kita ikuti, setelah tes saya langsung keluar dan tidak menanda tangani berkasnya, itu ada dugaan kecurangan baik panitia juga calon-calon yang di loloskan",katanya dengan nada tinggi.

Lebih lanjut Noto bersama pendukungnya juga Ketua Umum TKN akan mengambil langkah, demi keadilan ini, "kalau panitia mempersoalkan umur kenapa umur, apa di Perbup ada batasan umur, dan terkait lainya, ini sudah jelas tidak fair panitia, yang jelas mereka ada permainan dengan semua ini, agar saya dan Swojo juga Dwi sengaja dijegal dan tidak di loloskan",ungkapnya Jumat (01/09/2023).

Sementara itu Ketua Umum Tapal Kuda Nusantara (TKN) Prasetyo Eko Karso, bersama timnya akan turun dan segera mengambil langkah terkait Ketua DPC TKN Lumajang yang merasa di curangi dalam proses pencalonanya,"kita akan turun membantu DPC TKN Lumajang, kalau perlu kita akan gugat panitia pemilihan itu, juga panitia Kabupaten itu, jelas disitu ada dugaan kecurangan, sengaja panitia menggugurkan ketiga calon itu",tuturnya.

Baca juga: Dewan Pimpinan Pusat LBH No Viral No Justice Gelar Rapat Pemantapan Untuk Persiapan Diklat Paralegal Angkatan Pertama

Dari 8 Desa yang akan melaksanakan pemilihan serentak hanya Desa Tempeh Tengah yang paling banyak mendaftar, namun sesuai Perbup dari 8 Cakades maksimal 5 calon yang bisa ikut dalam pemilihan, sementara yang 3 harus gugur.

Penulis : Samsul A.

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru