Kanwil Kemenkumham Bali Koordinasi dengan Direktorat Tata Negara Ditjen AHU

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, BALI, - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Pramella Yunidar Pasaribu, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Pejabat Pengawas, JF/JFU subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU), melakukan pertemuan koordinasi dengan Direktorat (Dit) Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Bali disambut baik oleh Direktur Tata Negara Baroto yang didampingi Sub Koordinator pasal 8, Nurul.

Baca juga: Lapas Narkotika Pamekasan dan Kejari Perkuat Koordinasi Demi Keadilan Restoratif

Pramella Yunidar Pasaribu, Kakanwil Kemenkumham Bali, menyatakan Pertemuan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dalam proses kewarganegaraan di wilayah Provinsi Bali.

Kami berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Ditjen AHU guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini proses permohonan kewarganegaraan, ujarnya.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas berbagai aspek terkait proses kewarganegaraan di Republik Indonesia. Salah satu agenda utama adalah penyerahan dokumen permohonan kewarganegaraan oleh Tim Kanwil kepada Direktorat Tata Negara. Dokumen tersebut meliputi permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, serta permohonan kewarganegaraan berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

Baca juga: Rocky Wowor Tegas: Koordinasi dan Kerja Sama Pemimpin Baru Demi Kemajuan Daerah Sulut Bersinergi

Diskusi juga dilakukan mengenai berbagai tantangan dalam proses permohonan kewarganegaraan, termasuk masalah terkait pengurusan Surat Kriminal Catatan Kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri. Tim Kanwil mengusulkan solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan SKCK dengan melakukan permohonan di wilayah setempat, sebagai contoh yang telah dilakukan di Polda Bali.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut dibahas juga mengenai target jumlah permohonan kewarganegaraan yang harus dipenuhi oleh Direktorat Tata Negara. Tim Kanwil Kemenkumham Bali berkomitmen untuk meningkatkan upaya peningkatan jumlah permohonan kewarganegaraan dengan berkolaborasi dengan kantor imigrasi dan pihak desa.

Disamping itu, Tim Kanwil Bali juga melanjutkan koordinasi dengan Sekretariat Ditjen AHU terkait rencana aksi fidusia. Salah satu hasil koordinasi adalah rencana untuk melakukan sosialisasi melalui berbagai media dan mengundang audience terkait guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses fidusia.

Baca juga: Dipimpin Irwasda, Satgas Saber Pungli Provinsi Kalteng Gelar Koordinasi dan Penyerahan SOP ke UPP Bartim

Diharapkan dengan koordinasi yang baik antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Direktorat Tata Negara Ditjen AHU, proses permohonan kewarganegaraan dapat berjalan lebih efisien dan transparan, serta masyarakat dapat lebih memahami proses hukum terkait kewarganegaraan di Indonesia, tutup Pramella, Kakanwil Kemenkumham pertama di Bali.

(JULIESPASH)

Editor : Juli Kaperwil Bali

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru