Beritainvestigasinews.id, Kayong Utara, - Beredar isu di lingkungan dinas kesehatan Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat. Narasumber yang tidak mau di sebutkan muncul dari keluhan beberapa orang tenaga kerja kesehatan, merasa di rampas hak - hak yang seharus nya tidak boleh di lakukan admin dan oknum Kepala Pukesmas (Kapus) Puskesmas Sukadana.
Apa lagi sekarang, setelah ada nya surat panggilan undangan klarifikasi dari Polres Kayong Utara kepada kami Makes, suasana semakin mencekam, pikiran tidak tenang, di tambah lagi beberapa tekanan kepada kami, seperti menanda tangani surat kesepakatan pemotongan dana biaya operasional kesehatan (BOK).
Baca juga: Diduga Bikin Onar, Dua Pemuda Mabuk di Tulungagung Diamankan Polisi
"Aneh nya kenapa setelah kasus ini mencuat di media sosial dan polisi melakukan penyelidikan baru surat kesepakatan itu di buat, itu juga di tahun 2023 , untuk dana BOK 2024, pada hal ini 2025,"kata R dan D, Kamis (20/2/2025).
Lanjut, kami berharap ada kedepan jika kami mampu mengerjakan tugas kami seperti SPJ dan lain lain, kami siap mengerjakannya, dari pada di potong 7ri jumlah pagu dana 2024 1,3 milyar. Sebenar nya kami tidak berniat mempersulit apa lagi menjerumuskan pimpinan kami ke penjara dengan kasus tindak pidana korupsi, hanya buat mereka di atas sana sadar dan ingin berubah, tidak semena - mena memotong yang mana itu hak kami selaku pemegang program atau pelaksana kegiatan.
Tapi semuanya ada undang - undang yang mengatur, yaa mau di apakan lagi, sesuai stagmant kepala dinas kesehatan dan Keluarga Berencana, Dr Maria Fransisca AS, MARS, memastikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polres Kayong Utara.
"Sejak isu ini mencuat, kami langsung berkoordinasi dengan Inspektorat. Saat ini, kasusnya dalam proses klarifikasi oleh pihak kepolisian, jadi kita tunggu saja hasilnya," ujar Maria.
Fransisca menyampaikan, meski ada dugaan pungli, Maria menegaskan bahwa hal ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun Dinas Kesehatan secara keseluruhan.
Baca juga: Refleksi HSN Polisi dan Mahasiswa UIM Bersihkan Sampah di Dermaga Branta Pesisir Pamekasan
"Kami tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak akan bersikap reaktif. Biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur,"jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kayong Utara melalui Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, mengatakan, pihaknya telah memanggil beberapa pegawai Puskesmas Sukadana untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Kami masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman perkara ini," kata Iptu Hendra Gunawan, Sabtu.
Kasat Reskrim Polres Kayong menambahkan, saat ditanya apakah pemeriksaan akan diperluas ke Puskesmas lain di Kabupaten Kayong Utara, Hendra menjelaskan bahwa saat ini fokus penyelidikan masih di Puskesmas Sukadana.
Baca juga: Polisi Kembalikan Motor Korban Curanmor Oleh Sepasang Kekasih di Ponorogo
"Namun, pihak kepolisian tetap akan menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang muncul dari masyarakat. Tutup Iptu Hendra.
(Red)
Editor : Redaktur