Beritainvestigasinews.id, Lumajang,- Maraknya Aktivitas perjudian sambung ayam sabung di Lempeni, Kecamatan Tempeh dan Besuk sudah sangat meresahkan masyarakat, dan hampir beroperasi setiap hari.
Dalam hal ini masyarakat berharap Kepada pihak yang berwajib Polres Lumajang untuk dapat segera menertibkan tempat judi sabung ayam tersebut.
Meski sudah di Terbitkan Berita sebelumnya, Perjudian sambung ayam Masih beroperasi, dampak dari Perjudian meresahkan warga sekitar, namun aktivitas perjudian ini seakan luput dari penegakan hukum, bahkan tampak seperti pembiaran, Karena Masih beroperasi setiap harinya. Kamis,16/10/2025.
Salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan curhatannya kepada awak media terkait aktivitas sabung ayam ini bahwa sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Semoga Pihak berwajib dapat menertibkan judi sabung ayam ini, dimana aktivitas tersebut akan merusak generasi muda, bahkan cendrung berbuat yang tidak di inginkan, “ucap warga yang tak mau di sebutkan namanya.
Dia menyampaikan, dengan keberadaan aktivitas judi sabung ayam di daerah kami ini bakal bisa memicu kejahatan, bahkan dapat merusak generasi muda di wilayah kami.
Umar Ketua Umum KWI ( Komunitas Wartawan Indonesia ) meminta penegakan hukum resposif terhadap aktivitas perjudian di kawasan itu.
Menurutnya, aktivitas judi sabung ayam ini, sudah kerap dilaporkan masyarakat dan mengeluhkan aktivitas praktik haram tersebut.
“Kami meminta Agar Polres Lumajang untuk dapat segera menertibkan tempat judi sabung ayam tersebut,” jelas Umar
Informasi yang di rangkum, bawah tempat judi sabung ayam ini sudah berlangsung beberapa lama belakangan ini. tanpa ada teguran dari pihak berwajib kepada pengelola atau penanggung jawab tempat judi tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang mengatakan bakal menindaklanjuti dan biar anggota Cek kelapangan terkait aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Lempeni dan Desa Besuk Lumajang, Ungkap Kasat Reskrim.
Sampai berita di turunkan Kapolres Lumajang di hubungin, Belum merespon, Pungkas Umar.
Red
Editor : Nugik Ramadhan