Penertiban atau Penindasan? Tindakan SatPol-PP Kotamobagu Terhadap Pedagang Lansia Tuai Kecaman Publik

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Kotamobagu,- Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Nasli Paputungan kembali menjadi sorotan publik usai melakukan penertiban pedagang di Pasar 23 Maret, Kota Kotamobagu, pada Selasa (28/01/2026). Penertiban tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan sejumlah warga yang merasa dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan fasilitas publik di kawasan pasar. Namun, cara penertiban yang terekam dalam unggahan media sosial Facebook dinilai jauh dari kata humanis dan mencederai rasa keadilan sosial.

Baca juga: Usai Temuan BPK dan Sorotan Dana BOSP, Kini Dugaan Pungutan PKL di SMKN 6 Manado Jadi Perhatian Publik

Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang ibu lanjut usia yang sehari-hari berjualan bawang diperlakukan secara tidak pantas oleh oknum SatPol-PP. Tindakan tersebut dinilai tidak manusiawi dan bertolak belakang dengan semangat pelayanan publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparat pemerintah.

Publik menilai, sekalipun pedagang tersebut melanggar aturan, pendekatan persuasif dan pemberian teguran seharusnya menjadi langkah awal. Apalagi, yang bersangkutan bukan pelaku kriminal, melainkan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari hasil jualan untuk sekadar mengais rezeki.

Baca juga: 65 Tahun Bank SulutGo, Dari Torang Pe Bank Menjadi Pilar Penggerak Ekonomi Sulut dan Gorontalo

“Negara tidak boleh hadir dengan wajah garang kepada rakyat kecil,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar unggahan yang viral tersebut.

Peristiwa ini memantik desakan agar Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pola penertiban SatPol-PP. Sebagai pimpinan daerah, Wali Kota diminta memastikan bahwa penegakan aturan tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan adab dalam bermasyarakat.

Baca juga: MBG Mandek di Manado, Ribuan Siswa Tak Terima Makanan Bergizi: Ke Mana Aliran Anggarannya?

Aturan memang harus ditegakkan, namun tanpa empati dan etika, penertiban justru berubah menjadi penindasan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyeimbangkan ketertiban umum dengan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya pedagang kecil dan lansia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa wajah pemerintah tercermin dari cara aparatnya memperlakukan rakyat terutama mereka yang paling lemah.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru