Beritainvestigasinews.id, PROBOLINGGO — Kerusakan infrastruktur jalan di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendapat sorotan serius dari aktivis muda setempat. Khamad Danuarta, tokoh aktivis kelahiran Pakuniran, menduga kuat kerusakan tersebut akibat muatan kendaraan pengangkut material tambang yang melebihi kapasitas jalan.
Danuarta telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi selama beberapa hari terakhir. "Saya turun ke lapangan untuk memastikan penyebab rusaknya infrastruktur jalan Glagah Pakuniran," ujarnya.
Hasil observasinya menunjukkan kondisi aspal mengalami slading atau bergelombang di beberapa titik, yang menjadi indikasi beban kendaraan terlalu berat.
Atas temuan tersebut, Danuarta bersama lembaga yang menaunginya, telah berkoordinasi dengan Dinas terkait Kabupaten Probolinggo. Koordinasi ini bertujuan untuk mengambil langkah konkret menindaklanjuti dugaan pelanggaran operasional tambang di wilayah tersebut.
Dari hasil pemantauannya, Danuarta mengidentifikasi dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Pakuniran. "Satu perusahaan memiliki izin IUP OP untuk tambang batuan sirtu, namun dalam praktiknya juga menambang andesit. Perusahaan lainnya diduga hanya memiliki izin SIPB yang seharusnya hanya mengkomersilkan material untuk pembangunan tol, tapi diduga juga dijual bebas," jelasnya.
Selain koordinasi dengan Dinas terkait, Danuarta juga telah berkomunikasi dengan Bagian Keuangan Kabupaten Probolinggo. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tambang tersebut telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang di area Pakuniran yang diduga merusak infrastruktur publik," tegas Danuarta. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Redaksi
Editor : Nugik Ramadhan