Ketua Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI Minta Kepada Kapolda Bali Tindak Tegas Peredaran Gelap Narkotika

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kota Denpasar, Bali - Ketua Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI Minta Kepada Kapolda Bali Tindak Tegas Peredaran Gelap Narkotika. Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI yang diketuai oleh Mulfachri Harahap, S.H., M.H., meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali bekerjasama dengan BNN ProvBali untuk menindak tegas peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Bali, pada Selasa, 24 Oktober 2023 malam waktu setempat pukul 20.00 Wita bertempat di Lobby Mapolda Bali saat melakukan door stop dengan awak media.

Reses kali ini, Komisi III DPR RI meniti beratkan kepada tindak pidana narkotika yang peredarannya di Provinsi Bali adalah salah satu pintu masuk dan itu sudah menjadi isu secara nasional. Mengingat Bali adalah tujuan wisata nasional, jadi para sindikat internasional tertuju ke pulau dewata adalah pangsa pasar yang empuk bagi mereka.

Dalam rapat tadi bersama dengan Polda Bali bersama jajarannya dan BNN ProvBali juga bersama jajarannya, dalam pembahasan yang begitu lumayan menyita waktu hingga purna. Pada intinya kami dari Komisi III DPR RI dimasa reses ini tolok umurnya adalah penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di Provinsi Bali. Kami tekankan pula disamping itu, penindakan tegas terhadap judi online, bukan hanya Polda Bali saja. Ini sudah masuk isu nasional.

"Khususnya untuk Polda Bali mengenai dengan Toto Gelap (Togel) dibeberapa Kabupaten di Provinsi Bali harus ditindak tegas karena sudah meresahkan segala lapisan masyarakat yang ada di Bali," pinta ketua tim reses Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap, S.H., M.H.

Lebih lanjut, Mulfachri Harahap katakan pada pertemuan dengan jajaran Kemenkumham Bali menyangkut dengan pengawasan orang asing yang berada di Bali harus benar benar selektif yang keluar masuk Bali dengan visa apa ?Ada beberapa laporan dari masyarakat masih ada orang asing yang menggunakan visa kunjungan tapi pada prakteknya dilapangan mereka bekerja. Dan juga membahas isu nasional tentang peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas.

"Pengawasan Orang Asing seselektif benar dengan stakeholder terkait mengenai hal tersebut, tentang kaitan isu nasional bahwa peredaran narkotika masih marak dikendalikan dari dalam Lapas," ungkap Ketua Tim Reses kepada awak media.

Menanggapi hal tersebut dari Komisi III DPR RI dalam kunjungannya ke Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.IK., M.Si., dalam tanggapannya yang disampaikan melalui Kabid Humas Polda Bali KBP Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., M.Si., bahwasanya pertanyaan dan permintaan dari Ketua Tim Reses Komisi III DPR tersebut akan ditindaklanjuti bersama sama dengan stakeholder terkait baik itu dengan pihak Keimigrasian maupun dengan pemerintah daerah setempat, mengingat Provinsi Bali sebagai pintu masuk suatu kejahatan yang bertarap internasional yaitu tindak pidana narkotika kami akan tindak pelakunya tanpa pandang bulu, baik diinternal Polda Bali maupun dieksternal.Dan personil kami yang coba coba bermain dalam lingkaran tersebut bila diketahui akan ditindak sampai pemecatan atau diberhentikan dengan tidak hormat, demikian kata Kapolda.

"Kejahatan yang terorganisasi secara internasional tersebut kita tindak tegas, bila ada personil yang bermain dalam lingkaran peredaran narkotika dijajaran Polda Bali, Kami akan copot sesegera mungkin sesuai proses hukum yang berlaku, mengingat Bali sangat sarat dengan godaan hal tersebut siapapun dia kalau gak kuat prinsip akan berkecamuk dilingkaran tersebut," kata Kapolda Bali disampaikan Kabid Humas kepada awak media menerangkan hal tersebut diatas.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru