Ketum AMI ; KPK Tidak Mempunyai Nyali Untuk Menuntaskan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Miris dan mengecewakan melihat kinerja KPK dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, kecewa dengan kinerja KPK yang terkesan tidak profesional dan tidak mempunyai komitmen dalam pemberantasan dugaan kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Baca Juga: Polres Ponorogo Rampungkan Tiga Dapur SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Dikarenakan sampai detik ini KPK tidak mempunyai keberanian dan tidak mempunyai nyali untuk segera menetapkan tersangka baru dan menahan empat oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Maka dengan ini kami meminta kepada seluruh pimpinan KPK untuk berkerja secara profesional dan Independen, kami juga memastikan bahwa akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan sampai tuntas keakar-akarnya.

Baca Juga: Pemangkasan TKD 2026, Kabupaten Sampang Menghadapi Tantangan Pembangunan

Kami juga berharap KPK segera menetapkan tersangka baru dan segera melakukan penahanan kepada empat oknum yang sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK: Waisak Momentum Tingkatkan Integritas, Ajaran Buddha Dukung Indonesia Bebas Korupsi

Samsul A.

Editor : Redaktur

Berita Terbaru