Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua di kota Surabaya, membuat aparat kepolisian di Surabaya segera mengambil tindakan, termasuk Polsek Simokerto, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto, Kompol Mohammad Irfan, langsung bergerak bersama tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto.
Dan upaya kerja keras ini membuahkan hasil setelah melakukan pemantaun dan menggali informasi dari masyarakat, aparat kepolisian dari wilayah Kapasan Surabaya ini akhirnya membuahkan hasil.
Baca Juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas di Moncel
Sekira pukul 01.30 Wib, Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto berhasil menangkap seorang pria berinisial MSD, 44 tahun, warga Sampang Madura di Pemukiman Srengganan Surabaya saat nongkrong untuk mencari sasaran motor yang akan dicurinya. Selasa, 04/06/2024.

Pelaku berinisial MSD sempat berontak saat polisi menangkapnya, namun usahanya itu gagal karena ketegasan Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan badan.
Dan benar adanya, setelah melakukan penggeledahan ditemukanlah sepasang kunci T dan magnet untuk mencuri motor, dari hasil interogasi, MSD mengakui habis mencuri motor matic di jalan Juwingan Surabaya.
Baca Juga: Sebulan Kasus Curanmor Simolawang Belum Terungkap : Pelaku Hingga Kini Bebas Berkeliaran
Secara terpisah, saat pelaku MSD dibawa ke Mako Polsek Simokerto, pelaku mebeberkan cara dia saat menyuntikkan kunci T ke kontak motor korbannya.
Dari pengakuan tersangka, saya akan memberikan tips ke masyarakat agar terhindar dan tidak menjadi korban curanmor dengan menambahkan gembok cakram dan alarm, motor yang tidak bisa dicuri dengan alat kunci T adalah motor yang menggunakan remote tanpa kunci." Ucap Kompol Moh Irfan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka MSD ini akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Baca Juga: Aksi Curanmor di Simolawang Gang 6 Surabaya, Honda Beat Milik Warga Digasak Pelaku
Agar terwujudnya kota Surabaya yang aman dan tentram serta kondusif, kami sebagai penegak hukum yang melindungi dan mengayomi masyarakat akan terus berupaya menangkap pelaku tindak kejahatan termasuk pelaku curanmor." ujar Kompol Moh Irfan.
Samsul A.
Editor : Redaktur