Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Kepala Biro Kesra Setprov Sulut berinisial FK alias Fereydy perdana mengenakan rompi tahanan Polda Sulut.
Pelaku diduga terlibat dalam aliran dana hibah yang mengalir ditubuh GMIM senilai Rp 8 Miliar.
Baca Juga: Kapolda Sulut Tarik Kasus Drag Race Maut Kotamobagu: Jika Ada Unsur Pidana, Kami Tindak!
“Saya sebagai warga negara indonesia mengikuti aturan hukum yang berlaku,” kata FK didampingi kuasa hukumnya pada Kamis (10/04/2025) malam.
Baca Juga: Dinilai Presisi dan Tanpa Sekat, Kapolres Boltim AKBP Golfried Pakpahan Tuai Apresiasi KBPP Polri
Perlu diketahui pemeriksaan terhadap FK yang menjabat sebagai Karo Kesra Setdaprov Sulut sejak 2021 itu dilakukan oleh Direktrorat Kriminal Khusus melalui Subdit Tipidkor Polda Sulut selama 12 jam.
Baca Juga: Dedy Rundengan Tegaskan WPR Harus Berangkat dari Keberadaan Tambang Rakyat
“Yaa pemeriksaan dari jam 10 pagi tadi,” tutup Kasubdit Tipidkor Kompol Fadly.
Editor : Romeo