Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey akhirnya selesai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut, Senin (21/04/2025).
Olly Dondokambey yang datang memenuhi panggilan pukul 10.30 WITA di Mapolda Sulut, baru keluar ruangan sekitar pukul 15.00 WITA.
Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam
Kepada awak media Beritainvestigasinews.id, Gubernur Sulut dua periode itu mengaku diperiksa soal dana hibah. “Sebagai pemberi hibah datang ke Polda,” ungkap Olly Dondokambey usai keluar ruangan.
Baca Juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center
Lanjutnya, “Tentunya saya datang ke Polda untuk memberi keterangan sesuai apa yang pemerintah laksanakan, tanggung jawabnya pemberian hibah kepada suluruh organisasi, organisasi massa maupun keamanan,” ujar Olly Dondokambey yang langsung berjalan menuju parkiran belakang Mapolda Sulut.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo