Dirreskrimsus Ungkap Maksud Pemeriksaan Olly Dondokambey dan Dirut BSG di Polda Sulut

avatar Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, Senin (21/04/2025) kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulut dua periode Olly Dondokambey dan Dirut BSG Revino Pepah.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menjelaskan maksud pemeriksaan Olly Dondokambey dan Revino Pepah.

Baca Juga: Hendak Tinggalkan Sulut ke Surabaya, Dua Terduga Pelaku Kematian Penambang di Basaan Diamankan Resmob

“Untuk pak Olly Dondokambey, beliau adalah mantan gubernur Sulawesi Utara, kemarin beliau hadir telah memenuhi panggilan kami di dalam proses pemeriksaan,” ungkap Kombes Winardi Prabowo kepada Manado Post, Selasa (22/04/2025).

Baca Juga: Kapolda Yudho Hermanto Perkuat Komunikasi Publik, Steidy Raranta Resmi Jabat Kabid Humas

Lanjutnya, “Kapasitas beliau (Olly) sebagai saksi karena jelas sebagai pemberi hibah, maka kita memerlukan kesaksian dari beliau,” jelas mantan kapolres Minsel dan Kapolres Bitung tersebut.

Baca Juga: Dugaan Pengumpulan Solar Subsidi di SPBU Tateli dan Winangun Disorot, Nama Anggota Polri “Risal alias Tipa” Disebut

Dirinya juga menjelaskan terkait pemeriksaan Dirut BSG. “Untuk kegiatan Bank SulutGo, kita masih melakukan pengumpulan keterangan. (Termasuk pemanggilan dirut) itu merupakan bagian dari pengumpulan bahan keterangan,” ujar Dirreskrimsus.

Berita Terbaru