Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, Senin (21/04/2025) kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulut dua periode Olly Dondokambey dan Dirut BSG Revino Pepah.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menjelaskan maksud pemeriksaan Olly Dondokambey dan Revino Pepah.
“Untuk pak Olly Dondokambey, beliau adalah mantan gubernur Sulawesi Utara, kemarin beliau hadir telah memenuhi panggilan kami di dalam proses pemeriksaan,” ungkap Kombes Winardi Prabowo kepada Manado Post, Selasa (22/04/2025).
Baca Juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center
Lanjutnya, “Kapasitas beliau (Olly) sebagai saksi karena jelas sebagai pemberi hibah, maka kita memerlukan kesaksian dari beliau,” jelas mantan kapolres Minsel dan Kapolres Bitung tersebut.
Baca Juga: Sianida dan Excavator di Nibong, Siapa Melindungi Aktivitas PETI yang Terus Berjalan?
Dirinya juga menjelaskan terkait pemeriksaan Dirut BSG. “Untuk kegiatan Bank SulutGo, kita masih melakukan pengumpulan keterangan. (Termasuk pemanggilan dirut) itu merupakan bagian dari pengumpulan bahan keterangan,” ujar Dirreskrimsus.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo