Beritainvestugasinews.id. Sulut,- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut), Irjen Pol Roycke Harry Langie, melalui Kepala Bidang Humas AKBP Alamsyah P. Hasibuan, meminta masyarakat, khususnya warga GMIM, agar bijak dan tenang dalam menyikapi proses hukum yang tengah berjalan.
Dalam keterangannya, AKBP Alamsyah menegaskan bahwa Polda Sulut bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memprovokasi dan memecah hubungan antara Polda Sulut dan warga GMIM.
Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam
“Kami meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang ingin mengadu domba antara institusi kepolisian dengan warga GMIM. Penanganan kasus ini murni berdasarkan hukum,” tegas AKBP Alamsyah.
Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan, Polda Sulut telah menemukan sejumlah alat bukti, keterangan saksi, surat, serta petunjuk lain yang secara hukum telah memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
Baca Juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center
Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan, serta terus mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo