​Absen dalam Dialog CSR di DPRD Sampang, Ini Penjelasan Manajemen PT Garam

avatar Taufik
Caption foto: Forum Masyarakat Camplong (FMC) terkait tuntutan transparansi penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).
Caption foto: Forum Masyarakat Camplong (FMC) terkait tuntutan transparansi penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).

Beritainvestigasinews.id Sampang – Ketegangan mewarnai ruang rapat DPRD Kabupaten Sampang pada Senin (20/4/2026), saat perwakilan PT Garam mangkir tanpa keterangan dalam agenda audiensi bersama Forum Masyarakat Camplong (FMC) terkait tuntutan transparansi penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR). Masyarakat yang datang dengan harapan mendapatkan kejelasan mengenai dampak kesejahteraan dari operasional perusahaan di wilayah mereka, justru harus menelan kekecewaan akibat kursi pihak perusahaan yang kosong.

​Salah satu perwakilan FMC, Syamsudin, menyatakan bahwa ketidakhadiran PT Garam ini merupakan bentuk pengabaian terhadap keluhan warga yang selama ini merasa tidak mendapatkan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan. Ia menegaskan bahwa dialog ini seharusnya menjadi momentum bagi perusahaan untuk membuktikan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat terdampak di Camplong.

Baca Juga: MCS dan Inspektorat Sampang Sepakat Meningkatkan Sinergi untuk Pemerintahan yang Lebih Baik

​“Keberadaan PT Garam yang beroperasi di Camplong seharusnya membawa dampak positif, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, namun fakta di lapangan masyarakat terdampak tidak merasakan manfaatnya,” katanya dengan nada kecewa di hadapan anggota dewan.

​Anggota Komisi II DPRD Sampang, Mohammad Nur Mustakim, juga menyayangkan sikap manajemen perusahaan yang dinilai tidak menghargai institusi legislatif maupun aspirasi rakyat yang sudah meluangkan waktu untuk hadir. Pihaknya memastikan akan mengambil langkah tegas dengan memanggil ulang manajemen PT Garam agar persoalan hak masyarakat ini segera menemui titik terang.

Baca Juga: Audensi LKH Barracuda Dengan Awak Media dan Kawal Dugaan Kasus Korupsi Dana BK Desa Sadar Tengah, Mojoanyar

​“Kami akan menjadwalkan ulang audiensi ini dan memastikan pihak PT Garam hadir. Ini menyangkut hak masyarakat dan harus ada kejelasan,” ungkapnya secara lugas menanggapi tuntutan warga yang memanas.

​Di sisi lain, Manager Hubungan Korporasi PT Garam, Wawan Wahyudianto, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya sebenarnya sangat menghormati setiap forum dialog yang bertujuan membangun komunikasi konstruktif antara masyarakat dan pemerintah daerah. Namun, ia berdalih bahwa keterlambatan informasi mengenai undangan membuat perusahaan tidak sempat mengirimkan delegasi yang memiliki kewenangan tepat.

Baca Juga: Kapolres Tabanan Terima Audensi Pimpinan BNI Denpasar dan Cabang Tabanan

​“Keterbatasan waktu tersebut belum memungkinkan perusahaan untuk mempersiapkan kehadiran secara optimal maupun menugaskan perwakilan yang tepat untuk mengikuti forum tersebut,” jelasnya saat memberikan keterangan resmi secara terpisah.

​Menutup keterangannya, Wawan berharap agar ke depannya koordinasi antara pihak penyelenggara dan perusahaan dapat ditingkatkan, terutama terkait waktu penyampaian surat undangan agar tidak mendadak. PT Garam mengklaim tetap berkomitmen untuk menjalin hubungan harmonis dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan demi kepentingan bersama di Kabupaten Sampang.

Berita Terbaru