Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Alokasikan Anggaran Sebesar 2,2 Milyar Untuk insentif Dan Honor

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo, - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tahun 2023 mengalokasikan anggaran Rp. 2,2 miliar untuk insentif dan honor bagi ratusan tenaga kesehatan dan ribuan kader Posyandu.

Dalam pemberian insentif dan honor tersebut sebagai bentuk perhatian dan keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam mendorong peningkatan layanan kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Terapkan Parkir Non Tunai (QRIS) dan Siapkan Kantong Parkir saat CFD

Bahkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali secara simbolis menyerahkan insentif kepada 14 tenaga kesehatan (nakes) baik bidan maupun perawat yang praktik mandiri, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jumat (28/7/2023).

Sementara itu juga diberikan honor kepada 1.026 kader kesehatan serta penyerahan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada 532 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kecamatan Sidoarjo.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sidoarjo mengatakan pemberian insentif dan honor ini merupakan salah satu 17 program Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 dalam upaya meningkatkan kinerja dan mengendalikan angka Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta menekan angka stunting.

“Adapun dalam bentuk penyerahan insentif, honor, serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi kader kesehatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Saya juga mohon kepada kader kesehatan di Sidoarjo mampu berperan aktif mengendalikan AKI, AKB, dan stunting,"ujar Bupati Sidoarjo

Lagi pula, beliau mengingatkan pemberian insentif harus dibarengi dengan peningkatan keprofesionalan para kader kesehatan dan kenaikan performa kinerja yang lebih baik.

“Dan juga saya mengingatkan agar semua pihak terus berkolaborasi dalam menjaga keberlanjutan program-program kesehatan. Meskipun jumlah insentif ini tidak banyak, tetapi jangan lupa bahwa kader kesehatan ini merupakan bentuk pengabdian. Kami akan terus berupaya memberikan hak sesuai RPJMD,” jelasnya.

Itupun pemberian insentif, keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk bidang kesehatan di antaranya menjadi Kabupaten satu-satunya yang memiliki rumah sakit tipe A. Selain itu membentuk rumah sakit sistem holding serta menggerakkan dan memberikan insentif kepada 12.633 kader kesehatan untuk fokus pada kesehatan di wilayah sekitarnya.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke -167

“Kami targetkan tahun depan rumah sakit dengan tipe A sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Sidoarjo, selain itu juga nantinya rumah sakit itu tidak hanya untuk orang sakit saja, tapi juga untuk orang sehat yang membutuhkan medical check up lebih seperti pemberian vitamin agar semakin sehat,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan pemberian insentif dan honor ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan dukungan dan perhatian khusus pada sektor kesehatan.

“Pemberian insentif ini merupakan apresiasi kami, untuk kesejahteraan para kader kesehatan dan tenaga kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Nantinya diharapkan akan memberikan dampak positif untuk sektor kesehatan di Kabupaten Sidoarjo,” tuturnya.

Berdasarkan dihimpun, dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, anggaran untuk insentif dan honor bagi tenaga kesehatan maupun honor kader posyandu se-Kabupaten Sidoarjo sebanyak Rp2,25 miliar.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Serahkan Mobil Pickup dan Stamper ke 18 Kecamatan, Perbaikan Jalan Dipacu Lewat PIWK

Alhasil, angka tersebut untuk 204 tenaga kesehatan (bidan dan perawat), 10.558 kader kesehatan, 2.751 orang dari kelompok asman (asuhan mandiri) yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo.

"Dan besaran insentif yang akan diberikan kepada kader kesehatan yaitu Rp 30 ribu perbulan, sedangkan untuk tenaga kesehatan (bidan dan perawat) yaitu Rp 250 ribu perbulan, pemberian insentif diakumulasikan selama 6 bulan sekali", pungkas. Fenny Apridawati.

Penulis : Susy 

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru