Polres Tomohon Bongkar Penimbunan 1.500 Liter Solar Subsidi di Minahasa: Empat Pelaku Ditangkap

Berita Investigasi

BeritaInvestigasiNews.id. Tomohon,- Sejak Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan pernyataan tegas “Saya Akan Menangkap Para Mafia Solar”, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, SIK langsung menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah hukum Polda Sulut.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK melalui Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon bergerak cepat memburu para pelaku penimbunan solar di wilayah hukumnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Bolmut Bongkar Mafia Solar, Kapolres Juleigtin: Tak Ada Ruang untuk Pelaku Penyimpangan!

Melalui Operasi Kewilayahan “Dian Samrat 2025”, jajaran Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (5/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, SH, MH bersama Tim Buru Sergap (Buser) yang dipimpin Kanit Aiptu Bima Pusung turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan 1.529 liter BBM subsidi jenis solar yang disimpan dalam drum dan tong di sebuah rumah warga, beserta empat orang terduga pelaku serta beberapa kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 unit Dump Truk Toyota Dyna warna merah

1 unit Truk Ekspedisi Isuzu Giga warna putih-kuning kehijauan

1 unit Truk Ekspedisi Mitsubishi Canter warna kuning

Baca juga: “BBM Subsidi Ditimbun di Tengah Kota: Polresta Manado Bongkar Jaringan Solar Ilegal di Singkil”

1 unit Truk Ekspedisi Isuzu ELF HD 6.5 NMR warna putih-kuning

1.529 liter solar subsidi

1 unit mesin pompa

Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RP (warga Leilem Satu), RL (Leilem Dua), KK (Tounelet), dan AJP (Leilem Satu).

Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga membeli solar subsidi di SPBU lalu menimbunnya untuk dijual kembali dengan harga industri demi meraup keuntungan besar.

Baca juga: Polsek Malalayang Jadi Sorotan Positif, Wujudkan Pelayanan Humanis dan Profesional ‎

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud komitmen Polres Tomohon dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan distribusi BBM bersubsidi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Kapolres.

“Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga upaya menjaga keadilan bagi masyarakat kecil yang berhak menikmati subsidi pemerintah,” tambahnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru