Beritainvestigasinews.id, Jakarta, - Komite Pendukung Presisi Polri Abah AAU bersama Korwil Jawa Timur KP3 Achmad Fauzi SE dan Romadhon Jasn, menyoroti Bareskrim Polri yang lebih sibuk mengurusi kasus kecil seperti kasus Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan terkesan latah dan menjadi alat kepentingan tertentu bukannya penegakkan hukum.
Kasus ini kan cukup ditangani oleh Polsek, bukan membela Rocky tapi polisi terkesan memberi panggung relawan yang tidak paham subtansi dan materi UU nya serta Presiden sendiri juga sudah menyatakan tidaj akan melaporkan Rocky bahkan dianggap persoalan sepele, tuturnya di Jakarta, Senin, 14/8/23
Baca Juga: Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin
Lebih lanjut Abah Ade juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi pada Kabareskrim Polri, dan juga Dir yang menangani karena diduga mengambil alih kasus kecil sementara masih banyak kasus yang lebih penting seperti Al- Zaytun. Dimana selain penistaan agama terdapat dugaan TPPU dan lain lain
Kabareskrim yang baru harus mengedepankan kasus prioritas dan bukan jadi keset apalagi sekedar menyenangkan pejabat yg merangkap relawan, jangan memfasilitasi laporan-laporan untuk relawan yang cari panggung, tuturnya.
Rocky Gerung diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebut Jokowi sebagai pemimpin boneka dan pemimpin gila dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan di YouTube pada 6 Agustus 2023.
Untuk diketahui, sejumlah relawan Presiden Joko Widodo melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran terhadap Presiden Jokowi hari ini, Senin, 31 Juli 2023. Sejumlah organisasi relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke polisi oleh sejumlah orang yang merasa tersinggung dengan pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Kapolri Melayat ke Rumah Duka Eks Wakapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin
Rocky Gerung diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebut Jokowi sebagai pemimpin boneka dan pemimpin gila dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan di YouTube pada 6 Agustus 2023
Dengan demikian KP3 berharap Polri konsisten pada tugas pokoknya seperti Kabareskrim, penyidik dan direktorat yg harus nya bertugas menangani perkara perkara dan laporan yg prioritas.
Demi tegaknya supremasi masi hukum maka Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) meminta agar Kapolri mengevaluasi kinerja Anggotanya dan segera menyelesaikan kasus besar Seperti Al-Zaytun.
Baca Juga: Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
Penulis : Samsul A.
Editor : Redaktur