Beritainvestigasinews.id, Probolinggo, - Usaha tambang galian CV Pancar Glagas Jaya, kini menuai sorotan banyak pihak, Selain diduga mengeluarkan dan menjual material batuan yang diduga tidak sesuai dengan ijin yang dimiliki, tambang tersebut juga diduga tidak taat pajak, jelas usaha pertambangan tersebut merugikan negara.
Dinas pendapatan kabupaten Probolinggo, membenarkan adanya keterlambatan dan sama sekali tidak ada pembayaran pajak, Memang benar terdapat keterlambatan pembayaran pajak, Kami sedang menindaklanjuti hal ini untuk memastikan penanganan sesuai aturan, mereka hanya janji janji ujar seorang pejabat Dinas pendapatan.
Baca Juga: “BPK Bongkar Kejanggalan Proyek KONI Sulut: Anggaran Fantastis, Hasil ‘Kripik’, Berakhir Tragedi”
Perlu diketahui, bahwa, persoalan CV. Pancar Glagas Jaya, bukan hanya masalah administrasi, warga sekitar area tambang juga mulai resah dan ketakutan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh usaha tambang tersebut.

Aktivitas tambang diduga telah merusak bibir sungai, bagaimana jika terjadi banjir,,,? Siapa yang bertanggung jawab,,,? Kata seorang warga desa Bago berinisial HF kepada awak media Jumat, 10/01/2025.
Masih kata HF usaha tambang ini kami duga milik kepala desa Bago dan kami rasa tambang tersebut terkesan kebal hukum.
Baca Juga: Kejati Sulut Geledah Tambang Emas PT HWR dan Kantor ESDM, Dugaan Korupsi Menggurita Sejak 2005
Ditemui di kantornya Ketua KPK Nusantara, HK, sangat menyayangkan dengan adanya aktivitas tambang tersebut, maka kami segera melaporkan secara resmi kepihak berwenang agar segera ditutup secara permanin.
"Kami berharap dan mendesak terhadap semua penegak hukum ada nya tindakan tegas dan transparan terhadap para pelaku penambang di aliran sungai pancar glagas, ujar HK. Kepada awak media ini.
saat tim media melakukan investigasi di lokasi tambng CV. Pancar Glagas Jaya, dan menemui salah satu pengelola tambang batuan, mengatakan nanti malam setelah sholat isya' kerumahnya pak kades aja mas, ujarnya.
Baca Juga: KPK: Waisak Momentum Tingkatkan Integritas, Ajaran Buddha Dukung Indonesia Bebas Korupsi
Sementara kepala desa Bago saat di dihubungi melalui panggilan whatsapp berkali kali tidak di respon, sampai berita ini di publikasikan..
Redaksi
Editor : Redaktur