Beritainvestigasinews.id. Jakarta,- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengusulkan percepatan pelaksanaan Kongres Persatuan PWI sebagai solusi atas kisruh internal yang tengah melanda organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut. Usulan ini disampaikan Zulmansyah setelah muncul kembali klaim dari Hendry Ch Bangun yang menyebut dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PWI.
“Banyak wartawan di daerah tidak mengetahui bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Maka, secara otomatis, dia juga tidak lagi menjabat ketua umum,” tegas Zulmansyah dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Ia menegaskan, pemecatan terhadap Hendry dilakukan melalui tiga jalur resmi organisasi: Dewan Kehormatan PWI Pusat, PWI Provinsi DKI Jakarta (tempat keanggotaannya), dan forum Kongres Luar Biasa (KLB). Keputusan ini diperkuat dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Maret 2025 yang menyatakan pemberhentian Hendry sebagai anggota PWI bersifat final dan sah.
Zulmansyah mengungkapkan, pemecatan tersebut didasari pada dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan “cashback” dari dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bersumber dari Forum Humas BUMN. Selain itu, Hendry juga disebut melakukan tindakan sepihak dengan menolak keputusan DK, memecat pengurus DK, hingga membentuk lembaga tandingan.
“Tindakan-tindakan itu bertentangan dengan konstitusi organisasi,” ujarnya, didampingi Sekjen PWI Pusat, Wina Armada Sukardi.
Zulmansyah menilai pernyataan Hendry yang muncul sehari setelah penandatanganan kesepakatan bersama di Dewan Pers untuk menyelenggarakan Kongres PWI, bertolak belakang dengan semangat rekonsiliasi.
“Kalau begini, lebih baik kongres dipercepat. Kalau bisa bulan Juli, tidak perlu menunggu Agustus,” tegasnya.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo