Beritainvestigasinews.id || Sampang - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sampang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang pada hari ini untuk memprotes maraknya aktivitas tambang galian C yang memicu kerusakan lingkungan parah. Massa menilai lemahnya pengawasan pemerintah telah menyebabkan bencana banjir yang kian rutin, kerusakan infrastruktur jalan, serta hilangnya keseimbangan ekosistem di wilayah Kabupaten Sampang. Selasa (21/4/2026)
Koordinator Lapangan aksi, Latifah, dalam orasinya menyampaikan bahwa gerakan ini dipicu oleh keresahan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas pertambangan yang tidak terkendali. Menurutnya, banyak perusahaan tambang yang beroperasi tanpa izin resmi namun tetap dibiarkan beraktivitas tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Dugaan Mafia Pupuk dan Hilangnya Aset Traktor, Dinas Pertanian Sampang Didemo Massa
"Kami turun ke jalan karena kerusakan lingkungan di Sampang sudah tidak bisa ditoleransi lagi, di mana pengawasan pemerintah terlihat sangat lemah terhadap menjamurnya tambang ilegal," tegas Latifah di sela-sela aksi.
Lebih lanjut, Latifah menyoroti adanya ketimpangan sosial yang nyata, di mana keuntungan finansial dari pengerukan bumi Sampang hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha. Sementara itu, warga sipil harus menanggung beban kerusakan jalan akibat truk material dan risiko bencana ekologi yang mengancam pemukiman mereka setiap musim penghujan tiba.
Baca juga: Demokrasi Kampus Tersendat, DPM-UNIRA Dianggap Abaikan Mandat Pembentukan KPU
"DPRD harus segera melakukan pengawasan ketat dan mendorong penindakan terhadap tambang ilegal, jangan sampai rakyat terus menjadi korban demi keuntungan segelintir pihak," ungkapnya dengan nada lugas.
Mahasiswa juga menuntut dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan yang ada di Kabupaten Sampang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Mereka mendesak agar pemerintah tidak hanya diam melihat kerusakan jalan yang diperbaiki menggunakan dana APBD, padahal kerusakan tersebut disebabkan oleh mobilisasi kendaraan berat milik tambang.
Baca juga: FRPB Desak Walikota Pasuruan Serius Realisasikan Proyek JLU
"Pemerintah harus berani menghentikan aktivitas tambang yang tidak berizin dan mewajibkan reklamasi pasca tambang agar lahan tidak dibiarkan terbengkalai begitu saja," kata salah satu orator massa aksi saat bergantian menyampaikan tuntutan.
Aksi massa yang berlangsung secara tertib di bawah pengawalan ketat aparat keamanan ini ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan audiensi formal bersama perwakilan DPRD. PMII menegaskan akan terus mengawal isu lingkungan ini hingga ada langkah konkret berupa penutupan tambang-tambang ilegal yang terbukti merusak lingkungan dan merugikan daerah.
Editor : Taufik